Jelang Nataru, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Jelang Nataru, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras - GenPI.co BANTEN
Pemusnahan miras hasil dari operasi Maung 2021. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras hasil operasi pekat maung 2021, Kamis (23/12).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras ini hasil operasi pekat maung sejak 14-22 Desember 2021.

Menurut Rudy, operasi ini merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi penyakit masyarakat.

BACA JUGA:  Polda Banten Kirim Bantuan ke Korban Bencana Gunung Semeru

“Seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” kata Rudy dikutip dari Antara, Kamis (23/12).

Ribuan botol minuman keras tersebut, kata Rudy, didapatkan dari tempat hiburan, tempat penjualan dan toko kelontong, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Polda Banten Laksanakan Andalalin Rencana Pembangunan Hotel Aston

“Kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” lanjut Rudy.

Rudy menyebut tujuan operasi pekat maung 2021 adalah untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras dan penyakit masyarakat menjelang Nataru.

BACA JUGA:  Amankan Unras, Satbrimob Polda Banten Diminta Ikuti SOP

“Dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya