
Menurut Rudy, selain miras, sasaran operasi pekat maung 2021 adalah penyakit masyarakat yang meresahkan keamanan seperti berandal jalanan.
“Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” ujar Rudy Heriyanto.
Kegiatan pemusnahan botol miras disaksikan Pemusnahan disaksikan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi.
BACA JUGA: Polda Banten Kirim Bantuan ke Korban Bencana Gunung Semeru
Turut hadir pula Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Dr. Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News