Polda Banten Laksanakan Andalalin Rencana Pembangunan Hotel Aston

Polda Banten Laksanakan Andalalin Rencana Pembangunan Hotel Aston - GenPI.co BANTEN
Proses Andalalin Polda Banten pada rencana pembangunan Hotel Aston Serang. Foto: Humas Polda Banten.

GenPI.co Banten - Ditlantas Polda Banten melaksanakan kegiatan cek lapangan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) rencana pembangunan Hotel Aston Serang pada Rabu (8/12).

Kasubdit Kamsel Kompol Dhyno Indra di hari Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Entis Basari Ilyas, Kasi Dikmas Subdit Kamsel Akp Detti Ratnasari, Konsultan Bapak Rudi dan Manajemen Aston Cilegon.

Kasubdit Kamsel Kompol Dhyno Indra menyampaikan bahwa kegiatan cek lapangan Andalalin rencana pembangunan Hotel Aston ini untuk peninjauan lokasi dan pengambilan data terhadap rekomendasi manajemen dan rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA:  Tidak Banyak yang Tahu, Ini Khasiat Buah Cermai untuk Kesehatan

“Kegiatan cek lapangan Andalalin rencana pembangunan Hotel Aston ini untuk peninjauan lokasi dan pengambilan data terhadap rekomendasi manajemen dan rekayasa Lalu Lintasnya,” kata Dhyno.

Dhyno juga menuturkan, ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan sebelum dan sesudah pembangunan proyek Aston Serang Hotel dan Convention.

BACA JUGA:  Pemilik Bisnis Pariwisata Diimbau Daftarkan Usahanya, Kenapa?

“Jadi kami melakukan penelitian khusus terhadap rencana pembangunan Hotel Aston ini untuk menilai efek-efek yang ditimbulkan oleh lalu lintas yang dibangkitkan oleh suatu pengembangan kawasan terhadap jaringan transportasi di sekitar Hotel Aston ini setelah beroperasi nanti,” lanjut Dhyno.

Terakhir Dhyo Indra mengatakan bahwa dengan Andalalin maka dapat diperhitungkan berapa besar bangkitan perjalanan baru yang memerlukan rekayasa lalu lintas dan manajemen lalu lintas untuk mengatasi dampaknya.

BACA JUGA:  Kuy, Belajar Budidaya Ikan Gratis di Wisata Koi Kampung Puber

Ia berharap kegiatan Andalalin akan mempermudah menentukan cara penanggulangan gangguan-gangguan yang timbul akibat dari pembangunan pusat kegiatan yang bersangkutan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya