99 Kasus Kekerasan Seksual Selama 2021, LSF: Upayakan Ospek Aman

99 Kasus Kekerasan Seksual Selama 2021, LSF: Upayakan Ospek Aman - GenPI.co BANTEN
Seminar memberantas kekerasan perempuan dan anak yang diselenggarakan LSF di Universitas Muhammadiyah, Jakarta. Foto: Isntagram/@nurcahyani_eva

GenPI.co Banten - Lingkar Studi Feminis (LSF) mencatat, sepanjang tahun 2021 telah terjadi 99 kasus kekerasan seksual yang telah ditangani LSF di lima kampus besar di wilayah Banten.

Koordinator LSF Eva Nurcahyani mengatakan, catatan tersebut bertambah seiring masuknya mahasiswa baru.

Eva mengungkapkan, dari 99 kasus tersebut, cukup banyak kasus yang dilaporkan justru berasal dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten.

BACA JUGA:  Menghindari Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Wanita Wajib Baca

"Kita sudah bekerja sama dengan LBH Apik untuk pendampingan hokum. Selama 2021 itu ada 99 kasus, di dalam kampus maupun di luar," ungkap Eva dalam pesan singkat pada GenPI.co Banten, Jum'at (17/12).

Eva mengatakan, bahwa laporan kasus kekerasan yang banyak diterima pihaknya bersumber dari mahasiswa baru pada saat melakukan ospek.

BACA JUGA:  UPTD P2TP2A Tangsel: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

Sampai saat ini, lanjut Eva, pihaknya masih terus mengkampanyekan ospek aman, bebas dari kekerasan seksual.

Menurut dia, saat ini LSF telah bergerak di lima kampus di wilayah Banten, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Muhammadiyah Tangerang, dan Universitas Pamulang.

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan Seksual Meroket, DP2KBP3A Lakukan Tindakan Ini

Sampai saat ini, terang Eva, pihaknya masih terus mengawal agar disahkannya RUU TPKS. Karena menurut dia, RUU tersebut diharapkan oleh para korban. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya