Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkup pendidikan formal, tapi juga di sekolah agama, seperti yang beberapa waktu lalu sempat ramai diperbincangkan.
Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso merespons Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.