
GenPI.co Banten - Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul saat Ferry Irawan ditahan.
Polda Jawa Timur resmi menahan aktor Ferry Irawan.
Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka KDRT atas laporan istrinya, Venna Melinda.
BACA JUGA: Hotman Paris: Venna Melinda Sudah Tak Bahagia dan Tertekan
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea memberi tanggapan atas penahanan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris di akun Instagram miliknya, Senin (16/1) malam.
BACA JUGA: Hotman Paris Kritik Keras Pembuat Undang-undang dalam KUHP
"Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Hotman Paris menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Kritik Pasal Zina di KUHP, Hotman Paris: Belum Ada di Dunia
Menurutnya, kepolisian bekerja dengan sigap menangani kasus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News