Polda Banten Kaji Sistem Ganjil Genap di Tempat Wisata

Polda Banten Kaji Sistem Ganjil Genap di Tempat Wisata - GenPI.co BANTEN
Pantai Tanjung Lesung Pandeglang, salah satu wisata pantai indah di Banten. Foto: Instagram/@d_oktian

GenPI.co Banten - Polda Banten kaji skema lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya mulai mempertimbangkan sistem ganjil-genap di sejumlah objek wisata Banten.

Hal tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang datang ke tempat wisata Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Polres Pandeglang Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Ketentuannya

“(Kami) juga mempertimbangkan ganjil-genap di tempat wisata. Jadi tidak lagi membebaskan masyarakat untuk datang ke tempat wisata,” kata Shinto, Senin (31/1).

Shinto juga mengatakan, kebijakan ganjil genap tersebut diambil sebab angka pasien positif Covid-19 makin meningkat di wilayah hukum Polda Banten.

BACA JUGA:  Polres Cilegon: Sistem Gage Berlaku Mulai 11 Desember 2021

Menurut data yang dia peroleh dari Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, wilayah Tangerang termasuk yang paling banyak kasus positifnya.

Selain itu, ada juga Kabupaten Cilegon yang juga termasuk salah satu yang tertinggi.

BACA JUGA:  Curug Sawer, Surga Tersembunyi untuk Wisata dan Semadi

“Sesuai dengan data yang tadi disampaikan oleh Pak Bupati (Zaki), yang paling banyak ada di wilayah Tangerang, tetapi di Cilegon tadi ada 30 yang terinfeksi covid," kata Shinto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya