Polres Pandeglang Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Ketentuannya

Polres Pandeglang Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Ketentuannya - GenPI.co BANTEN
Kepolisian Resort Pandeglang memberlakukan sistem ganjil genap di tiga titik perbatasan, yakni Pandeglang-Serang, Pandeglang-Lebak dan Pandeglang-Anyer pada tanggal 2 Desember - 2 Januari 2022. Foto: Humas Polda Banten.

GenPI.co Banten - Kepolisian Resort Pandeglang memberlakukan sistem ganjil genap di tiga titik perbatasan, yakni Pandeglang-Serang, Pandeglang-Lebak dan Pandeglang-Anyer pada tanggal 2 Desember - 2 Januari 2022.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid -19 pada saat perayaan libur Nataru 2022.

Ipda Erwin Haryadi, Kanit Laka Lantas Satuan Lalu lintas Polres Pandeglang membenarkan, rencana penerapan sistem ganjil genap tersebut.
Erwin menuturkan, saat ini pihaknya baru selesai melaksanakan kegiatan simulasi penerapan sistem ganjil genap di perbatasan Anyer-Pandeglang, yang menjadi titik perbatasan antara Pandeglang-Lebak.

BACA JUGA:  Menhub dan Jasa Raharja Pantau Persipan Nataru di Pelabuhan Merak

“Iya, nanti kita akan Berlakukan ganjil genap di tiga titik (Perbatasan), hari ini kita baru menyelesaikan simulasinya di Anyer-Pandeglang,” kata Erwin, dikutip dari laman resmi Polda Banten, Sabtu (11/12).

Erwin mengungkapkan penerapan sistem ganjil genap berlaku untuk roda dua dan roda empat, terkecuali kendaraan Damkar, Ambulance, Tenaga Medis, Kendaraan Dinas TNI/Polri, Angkutan Umum, Angkutan Online, Angkutan logistik dan Kondisi darurat lainnya.

BACA JUGA:  Awas! Jelang Nataru, Sejumlah Tempat di Batu Ceper Dirazia

“Bagi kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor (ganjil/genap) pada hari tersebut, akan diputar balikan dan tidak akan di izinkan memasuki wilayah Kabupaten Pandeglang,” ungkap Erwin.

Selain sistem ganjil genap, kata Erwin, pihaknya akan membentuk Tim Melati yang akan bertugas menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan di setiap titik lokasi ganjil genap.

BACA JUGA:  ASN Dilarang Mudik pada Libur Nataru 2022, Ini Kata Ketua Korpri

“Kita juga sudah membentuk Tim Melati, Tim ini nantinya secara intense akan terus menyampaikan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada para pengendara yang melintas,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya