Wali Kota Tangsel: Penderita HIV/AIDS Bisa Akses 26 Faskes

Wali Kota Tangsel: Penderita HIV/AIDS Bisa Akses 26 Faskes - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (Foto: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang Selatan)

GenPI.co Banten - Penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) dapat mengakses 26 fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di Tangerang, Selasa (1/8).

"Kewajiban kita menyediakan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa ada stigma dan diskriminasi. Ini juga merupakan bagian dari pencegahan," kata Benyamin.

BACA JUGA:  Usai Pandemi Covid-19, Koperasi di Tangsel Tumbuh 18-20 Persen

Fasilitas pelayanan kesehatan tersebut meliputi 3 rumah sakit pemerintah, 5 rumah sakit swasta, dan 18 puskesmas.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan tes cepat molekuler di RSU Tangerang Selatan, Puskesmas Kampung Sawah, Puskesmas Pondok Aren, Puskesmas Rawa Buntu, Puskesmas Pamulang, Puskesmas Pondok Jagung, dan Puskesmas Ciputat Timur.

BACA JUGA:  KPPPA Beri Pendampingan Ibu Hamil Korban KDRT di Tangsel

Pihaknya berkomitmen untuk menangani penyakit tersebut yang dibuktikan melalui peraturan daerah (perda) terkait penanggulangan HIV/AIDS.

"Ada Perda Nomor 10 Tahun 2019 yang mengamanatkan agar pemda dapat menanggulangi HIV/AIDS secara terpadu dan berkesinambungan serta bekerja sama dalam kerangka pencegahan, penindakan, koordinasi, dan monitoring, evaluasi," ujarnya. (Antara)

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Tutup Sementara Jalan AMD Mulai 17 Juli 2023

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya