Langkah tersebut juga sejalan dengan rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh daerah.
Sampai hari ini ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari usulan warga di lima kecamatan tersebut terkait keinginan membentuk daerah otonomi baru,