Seluruh Tempat Wisata di Banten Diterapkan Sistem Ganjil Genap

Seluruh Tempat Wisata di Banten Diterapkan Sistem Ganjil Genap - GenPI.co BANTEN
Pantai Bagedur Malingping di Kabupaten Lebak. Foto: Instagram/@wisatapantaibagedur

GenPI.co Banten - Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil genap untuk mengatur kunjungan lalu lintas selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Kapolda Banten Ijen Rudy Heriyanto mengatakan, personel Polda Banten akan memprioritaskan penerapan ganjil genap pada libur natal dan tahun baru.

“Pengunjung tempat wisata diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk masuk dan keluar tempat wisata. Hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang boleh memasuki tempat wisata,” tegas Rudy.

BACA JUGA:  Disporabudpar Bakal Awasi Sejumlah Wisata pada Libur Nataru 2022

Sedangkan untuk tempat wisata diwajibkan menerapkan protokol kesehatan lengkap dengan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Menurut Rudi, penerapan sistem ganjil genap tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021, jumlah wisatawan dibatasi sampai dengan 50 persen dari kapasitas total tempat wisata.

BACA JUGA:  Sejumlah Pantai Dapat Tambahan Fasilitas Wisata, Apa Saja?

Selain itu, Rudi juga menjelaskan bila pengunjung yang akan bepergian diharuskan tes PCR atau antigen untuk memastikan keamanan selama di perjalanan.

Tak hanya itu, kegiatan seni budaya, tradisi dan non keagamaan yang dapat menimbulkan keramaian akan dibatasi. (*)

BACA JUGA:  Pencarian Wisatawan Asal Bekasi di Pantai Ciantir Terkendala Ini

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya