Tuntutan Belum Dipenuhi Gubernur WH, Buruh Kembali Turun ke Jalan

Tuntutan Belum Dipenuhi Gubernur WH, Buruh Kembali Turun ke Jalan - GenPI.co BANTEN
Aksi buruh menuntut kenaikan upah dan mempermasalahkan mengenai dasar aturan pengupahan yang mengacu pada PP No 36 Tahun 2021 yang dinilai masih sengketa. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

Pada aksi tersebut, terlihat aparat kepolisian dari Polresta Tangerang, Polda Banten terlihat berjaga dan mengamankan masa aksi buruh di beberapa titik jalan di antaranya seperti kawasan industri Cikupa Mas, perempatan wilayah Kedaton Pasarkemis dan lainnya.

“Kita Polresta Tangerang tetap berikan pelayanan pada para buruh untuk melaksanakan aksinya kita upayakan agar arus lalin mengalir dengan baik, dari Polda baik itu Brimob dan Sabhara,” ujar Kapolreta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Atas aksi tersebut, Polresta Tangerang mengalihkan arus lalu lintas kendaraan dari Tol arah Jakarta dan Tol Serang yang menuju Tangerang untuk menghindari penumpukan kendaraan dan kemacetan.

BACA JUGA:  Demo Buruh, AB3: PP No 36 2021 Masih Sengketa, Jangan Dipaksakan!

“Kami melakukan pengalihan arus lalu lintas menuju lokasi demo, seperti dari pasar Cikup perboden tidak ada arah yang ke Pasar Kemis, hanya satu arah ke arah Pasar Cikupa, Tangerang,” katanya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang tidak miliki kepentingan perjalanan agar tidak melaksanakan kegiatan perjalanan. Karena ada beberapa titik konsentrasi masa yang tentu saja akan menghambat perjalanan. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya