
“Kami berharap melalui sosialisasi itu dapat mencegah kasus kekerasan seksual yang dialami anak- anak,” harapnya.
Terkait penanganan korban kekerasan seksual, kata Dedi, akan dilakukan rehabilitasi dan pembinaan kejiwaan agar tidak trauma.
Pemulihan terapi itu juga melibatkan ahli psikologi agar kejiwaan mereka kembali normal. Korban kekerasan seksual yang masih usia sekolah dapat melanjutkan pendidikannya agar tidak putus sekolah.
BACA JUGA: Jangan Mau Jadi Korban, 4 Cara Menghindari Kekerasan Pacaran
“Kami juga menjalin kerja sama dengan relawan P2TP2A untuk penanganan anak korban kejahatan seksual,” katanya.
Dedi berharap agar pelaku kejahatan seksual anak dihukum berat agar memberi efek jera bagi pelaku. (ant)
BACA JUGA: 6 Bentuk Kekerasan dalam Hubungan, Putus Aja Deh
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News