Pemprov Banten Daftarkan 500.000 Warga Jadi Peserta JKN-KIS

Pemprov Banten Daftarkan 500.000 Warga Jadi Peserta JKN-KIS - GenPI.co BANTEN
Penandatanganan MoU antara Pemprov Banten dan BPJS. Foto: Antara.

Kerja sama antara keduanya adalah penguatan komitmen
Pemerintah Provinsi Banten dalam pelaksanaan Program JKN-KIS, Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS dan Sosialisasi bersama yang dilakukan kepada masyarakat Provinsi Banten.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Menurutnya, sinergi yang dibangun ini menjadi komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam implementasi Program JKN-KIS.

BACA JUGA:  Kapolda Banten Mengimbau Masyarakat Tidak Mudik saat Libur Nataru

“Pelaksanaan nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja Tahunan yang disiapkan dan disepakati bersama Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang tersebar di wilayah Banten,” ujarnya.

Menurut Lily, untuk tahun 2022 Pemprov Banten memberikan bantuan BLS.

BACA JUGA:  BMKG Banten Memperingatkan Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat

Untuk tahun 2022, kata Lily, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan bantuan iuran JKN-KIS kepada 500.000 warga Banten yang dibiayai melalui APBD.

“Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya,” katanya.

BACA JUGA:  UMP Banten 2022 Naik 1,6 Persen, Sebegini Besarannya

Dalam upaya menghadirkan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Banten, kata Lily, BPJS Kesehatan telah menugaskan tiga kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Tangerang, Kantor Cabang Tigaraksa, dan Kantor Cabang Serang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya