Pemprov Banten Daftarkan 500.000 Warga Jadi Peserta JKN-KIS

Pemprov Banten Daftarkan 500.000 Warga Jadi Peserta JKN-KIS - GenPI.co BANTEN
Penandatanganan MoU antara Pemprov Banten dan BPJS. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendaftarkan 500.000 warga didaftarkan untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Kamis (25/11).

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, diharapkan peserta yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS mendapat jaminan kesehatan dan dilayani dengan maksimal.

“Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, mudah-mudahan dapat menghadirkan inovasi baru, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses layanan JKN-KIS,” kata Wahidin, dikutip dari Antara, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  Kapolda Banten Mengimbau Masyarakat Tidak Mudik saat Libur Nataru

Menurut Wahidin, pendaftaran 500.000 warga tersebut adalah bentuk komitmen Pemprov Banten memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di Banten.

Penambahan warga di program JKN-KIS tersebut dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara BPJS yang diwakili oleh Lisa Nurena dengan Pemprov Banten Wahidin Halim terkait optimalisasi penyelenggaraan JKN-KIS.

BACA JUGA:  BMKG Banten Memperingatkan Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat

Wahidin mengaku sangat mengapresiasi kerja sama antara BPJS dan Pemprov Banten karena kesehatan adalah hal yang penting bagi warganya.

Ia berharap, BPJS senantiasa memberi kemudahan warganya menggunakan dan mengakses layanan JKN-KIS.

BACA JUGA:  UMP Banten 2022 Naik 1,6 Persen, Sebegini Besarannya

Selain itu, kerja sama antar keduanya adalah penguatan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menangani dan optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS kepada masyarakat yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya