KPU Tetapkan 4 Mantan Napi Korupsi Jadi DCT Caleg DPRD Banten

KPU Tetapkan 4 Mantan Napi Korupsi Jadi DCT Caleg DPRD Banten - GenPI.co BANTEN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan (tengah) bersama dengan anggota lainnya. (Foto: ANTARA/HO/KPU)

Lalu, mantan Ketua Panitia Barang dan Jasa Konsultasi Unit Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Aries Halawani dari Nasdem yang terjerat kasus korupsi lelang kegiatan peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat.

Berkas perkara Aries tersebut tercatat dalam perkara Nomor 2405 K/Pid.Sus/2010.

Lalu ada mantan pejabat pembuat komitmen Kota Cilegon Jhony Husban dari PBB Dapil Banten 12 yang terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Trestle Kubangsari Tahun Anggaran 2010.

BACA JUGA:  Infasi di Banten Dipicu Naiknya Harga Cabai dan Beras

Berkas perkara Jhony tersebut tercatat dalam putusan PN SERANG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg pada 14 April 2016. (Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya