
GenPI.co Banten - Kabupaten Serang, Banten, masuk ke dalam status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran seiring dengan kemarau panjang.
Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah di Serang, Senin (11/9).
“Alhamdulillah BPBD sudah selesai mengasesmen ke lapangan. Dan berdasarkan data tersebut kita bisa menetapkan status tanggap darurat,” ujarnya.
BACA JUGA: 20 Perajin Anyaman Bambu Asal Serang Dikirim ke Yogyakarta
Status tanggap darurat tersebut ditetapkan untuk memudahkan pihaknya dalam mengalokasikan anggaran percepatan penanganan bencana.
Apalagi, kondisi kekeringan dan kebakaran di Kabupaten Serang semakin meluas.
BACA JUGA: DPMPTSP Lebak: Tol Serang-Panimbang Percepat Kawasan Industri
Tahun ini, Pemkab Serang mengalokasikan dana tak terduga sebesar Rp 5 miliar.
Untuk besaran alokasi penanganan bencana akan disesuaikan dengan kebutuhan.
BACA JUGA: Angka Kematian Ibu-Bayi di Serang Masih Tinggi, Wabup: Butuh Kerja Sama
"Tadinya kita tidak mau langsung ke tanggap darurat tapi ada kendala juga untuk pergeseran anggaran nya. Kalau sudah menetapkan tanggal darurat langsung dari dana Tak Terduga bisa turun," kata Ratu Tatu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News