Pemkab Tangerang Bakal Sanksi Tegas Pembakar Sampah Ilegal

Pemkab Tangerang Bakal Sanksi Tegas Pembakar Sampah Ilegal - GenPI.co BANTEN
Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, akan memberikan sanksi lebih tegas bagi para pelaku pembakaran sampah.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (21/8).

"Ini harus ada penindakan hukum. Kita akan tindak tegas (pelaku pembakaran sampah), jadi ini harus ada efek jera. Kalau tidak nanti ini akan berulang dan terjadi lagi," katanya.

BACA JUGA:  Curanmor untuk Beli Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Polresta Tangerang

Menurutnya, pembakaran sampah secara ilegal menjadi salah satu faktor dari sumber polusi udara.

Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mengawasi pembakaran liar di Tangerang.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH di Kawasan Tertentu

"Sebentar lagi kita akan bicara bersama forkopimda, terutama kepada Polisi/TNI di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran liar di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan merancang regulasi hukum yang nantinya masuk ke dalam peraturan daerah bersama pihak terkait.

BACA JUGA:  Api Lahap Gudang Penyimpanan Limbah Fiber di Tangerang

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melaporkan, pembakaran sampah ilegal menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya