Curanmor untuk Beli Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Polresta Tangerang

Curanmor untuk Beli Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Polresta Tangerang - GenPI.co BANTEN
Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad didampingi Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazzarudin. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Ma'arif)

"Saat digeledah ternyata dari satu orang kedapatan ada 21 paket dengan ini sabu 3,85 gram. Mereka mengakui jika paket itu milik pelaku H," tuturnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku telah 3 kali mencuri sepeda motor di Kabupaten Tangerang.

"Aksi pelaku sudah dilakukan sebanyak 3 kali. di wilayah Tigaraksa 2 kali, di Cikupa 1 kali," ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH di Kawasan Tertentu

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun. (Antara)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya