Gerebek 7 Toko di Kota Tangerang, Polisi Sita 5.509 Butir Obat Keras

Gerebek 7 Toko di Kota Tangerang, Polisi Sita 5.509 Butir Obat Keras - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi - Polres Gorontalo Utara berhasil mengamankan obat keras di Desa Bualo, Kecamatan Biau, Rabu (9/8/2023). (Foto: ANTARA/Susanti Sako)

GenPI.co Banten - Polisi menggerebek 7 toko obat dan kosmetik di Kota Tangerang, Banten, dalam sepekan terakhir.

Hasilnya, polisi menemukan 5.509 butir obat keras dan berbahaya yang termasuk ke dalam daftar G.

Ribuan obat tersebut diamankan beserta 8 pelaku berinisial FR (24), IR (26), SY (28), IM (32), MR (33), SR (21), S (21) dan F (37).

BACA JUGA:  39 Tim Bertanding di Liga Tarkam Futsal Kota Tangerang

"Kita amankan diduga pemilik obat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Farlin Lomban Toruan di Tangerang, Rabu (9/8).

Pihaknya bersama jajaran polsek di Kota Tangerang berkomitmen untuk memberantas peredaran obat berbahaya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

BACA JUGA:  Disdukcapil Kota Tangerang Goes To School Selama Bulan Kemerdekaan

"Berdasarkan atensi dan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kami terus mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana obat-obatan berbahaya di wilayah," ujarnya.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat melalui command center 0822-1111-0110 dan call center 110.

BACA JUGA:  BPBD Kota Tangerang Minta Warga Bersiap Hadapi Musim Kemarau

"Informasi sekecil apapun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, tentunya dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya