KPU Tangerang: 10 TPU Khusus Disiapkan di Rutan dan TMD Lippo

KPU Tangerang: 10 TPU Khusus Disiapkan di Rutan dan TMD Lippo - GenPI.co BANTEN
Arsip - Petugas saat mengarahkan pemilih khusus di tempat pemungutan suara (TPS). (Foto: ANTARA/)Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Sebanyak 10 tempat pemungutan suara (TPU) lokasi khusus (lokus) disiapkan di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Pemilu 2024.

Ke-10 TPU lokus tersebut berada di rumah tahanan negara (rutan) dan Town Management Division (TMD) Lippo Karawaci.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Sabtu (5/8).

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Diminta Keluarkan Perda Terkait Sepeda Listrik

"Untuk TPS lokus kami siapkan 10 dengan lokasi yaitu di rutan 4 TPS dan 6 TPS lainnya di TMD Lippo," kata Umar.

Pihaknya menyiapkan TPS lokus tersebut  bagi pemilih pindahan yang sudah terdata pada DPT di tempat lain.

BACA JUGA:  Ayah Pemerkosa Anak Tirinya di Tangerang Diamankan Polisi

"Yang jelas memang ketika nanti tidak memungkinkan untuk pemilih di daerah asalnya, sehingga kita buat TPS lokus ini," katanya.

Berdirinya TPS lokus tersebut berdasarkan permintaan dari setiap pengelola.

BACA JUGA:  81.951 Produk Obat dan Makanan Ilegal Disita Loka POM Tangerang

Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya