81.951 Produk Obat dan Makanan Ilegal Disita Loka POM Tangerang

81.951 Produk Obat dan Makanan Ilegal Disita Loka POM Tangerang - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi - Petugas dari Loka POM Tangerang menyita produk jenis pangan ilegal. (Foto: ANTARA/HO/Loka POM Tangerang)

GenPI.co Banten - Sebanyak 81.951 produk obat dan makanan ilegal disita Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Banten.

Puluhan ribu produk obat dan makanan ilegal tersebut diduga mengandung zat berbahaya.

Hal itu disampaikan Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Sony di Tangerang, Rabu (2/8).

BACA JUGA:  12 Obat Tradisional dan Kosmetik Berbahaya Ditarik dari Tangerang

"Loka POM di Kabupaten Tangerang sampai dengan Juni 2023 telah melakukan pengamanan produk obat dan makanan ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya dari 1.485 jenis dengan jumlah total 81.951 produk," ujarnya.

Dari 81.951 produk obat dan makanan ilegal tersebut, terdiri dari 5.627 produk makanan , 72.677 produk obat, 1.529 produk kosmetik, 2.118 produk obat tradisional/suplemen kesehatan.

BACA JUGA:  Ada Kasus Chikungunya, Warga Tangerang Diminta Waspada

"Atas penindakan dari barang bukti secara total bernilai ekonomi kurang lebih Rp 575.522.979," ucapnya.

Rata-rata produk obat dan makanan yang disita tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu.

BACA JUGA:  Alfamart di Tangerang Dirampok, Rp 40 Juta Dibawa Kabur

Selain itu, produk obat dan makanan ilegal tersebut juga berisiko menyebabkan masalah kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya