Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Diminta Beli Kios Rp 270 Juta

Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Diminta Beli Kios Rp 270 Juta - GenPI.co BANTEN
Ratusan pedagang pasar saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati di Puspemkab Tangerang, Kamis (27/7/2023). (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang, Banten, Kamis (27/7).

Mereka menolak revitalisasi Pasar Kutabumi oleh pihak ketiga atas persetujuan Perumda Niaga Kerta Raharja.

Para demonstran membentangkan sejumlah spanduk penolakan revitalisasi Pasar Kutabumi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Alfamart di Tangerang Dirampok, Rp 40 Juta Dibawa Kabur

"Kami menolak revitalisasi Pasar Kutabumi, saat ini kami berdagang sangat sulit pasca pandemi covid-19. Mohon, jangan ditambah sulit lagi. Kami mohon Bapak Presiden bela semua rakyatmu ini," kata salah satu pedagang Pasar Kutabumi, Maryani di Tangerang.

Maryani mengaku, para pedagang keberatan karena harus membeli kios/los yang baru hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  ACI Sebut Bandara Soetta Tangerang Tersibuk di Asia Tenggara

Menurutnya, kebijakan tersebut mencekik leher para pedagang Pasar Kutabumi.

"Harganya mencapai Rp 270 juta. Wajib membeli seperti KPR rumah. Sedangkan bila lunas nanti kios/los itu bukan menjadi hak milik pedagang. Sedangkan hasil berdagang kami saja tak akan cukup membeli kios/los itu setiap harinya," katanya.

BACA JUGA:  Aparatur Desa di Tangerang Diduga Selewengkan Rp 600 Juta

"Kita baru bangkit dari pandemi, daya beli masyarakat belum meningkat," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya