
GenPI.co Banten - Sebanyak 12 partai politik di Kabupaten Serang, Banten, mendapatkan dana bantuan senilai Rp 2,48 miliar.
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang.
Sebelumnya, DPRD Serang menyetujui Rp 3.000 per suara sah setiap partai politik.
BACA JUGA: Atasi Stunting, Pemkab Serang Rangkul Kelompok Informasi Masyarakat
Nilai tersebut naik 100 persen dari tahun sebelumnya dengan Rp 1.500 per suara sah.
Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai menyerahkan dan menandatangani berita acara serah terima bantuan di Pendopo Bupati, Serang, Senin (17/7).
BACA JUGA: Target Stunting Turun 14 Persen, Pemkab Serang Minta Stakeholder Fokus
”Kesepakatan dengan DPRD ketika APBD membaik, meski ada kenaikan tapi tidak signifikan dan sudah disepakati, supaya kondisi APBD juga aman pasti,” kata Tatu.
"Tentunya bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman partai politik, karena tujuannya salah satunya untuk penyiapan kader-kadernya dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) nya,” tambahnya.
BACA JUGA: OJK Pilih Desa Wisata Padarincang di Serang Jadi Desa Keuangan Inklusi
Meski jauh dari kata cukup, namun Tatu berharap parpol dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News