
”Tetapi bisa dibuat skala prioritas dulu kebutuhan-kebutuhan partai, bisa di-backup dari anggaran ini. Karena sudah ada ketentuan juga penggunaan dana ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan jika dana tersebut digunakan untuk pendidikan politik dan kegiatan-kegiatan partai terkait sosialisasi dan sebagainya.
”Ini akan segera disalurkan. Ada pengawasannya setiap tahun, ada laporan untuk kelengkapan pelaporan keuangan ke BPK RI. Sebelum-sebelumnya juga sama sesuai dengan ketentuan,” kata Epi. (Antara)
BACA JUGA: Atasi Stunting, Pemkab Serang Rangkul Kelompok Informasi Masyarakat
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News