Kejati Banten Gelar Lomba Pemilihan Dai Cilik di Kota Serang

Kejati Banten Gelar Lomba Pemilihan Dai Cilik di Kota Serang - GenPI.co BANTEN
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi. (Foto: ANTARA/HO Kejati Banten)

GenPI.co Banten - Kejaksaan Tinggi Banten menggelar Lomba Pemilihan Dai Cilik (Pildacil) di Saba Cafe and Resto, Kota Serang, pada Rabu (19/7) dan Kamis (20/7).

Lomba bertajuk “Berbakti kepada Orang Tua” itu digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60.

Acara yang memperebutkan tropi Kajati Banten serta total hadiah Rp 20 juta itu dibagi dalam 2 kategori.

BACA JUGA:  Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Banten Resmi Dibentuk

Kategori A untuk anak-anak usia 6-10 tahun dan kategori B untuk anak-anak usia 11-15 tahun.

Pendaftaran lomba yang tidak dipungut biaya tersebut akan ditutup pada 15 Juli 2023.

BACA JUGA:  Pemprov Banten Diminta Usulkan BIS Jadi Venue Piala Dunia U-17

Kejati Banten sendiri tidak membatasi kuota pendaftar karena antusiasme peserta yang sangat tinggi.

“Hingga saat ini pendaftar terus bertambah dan akan ditutup pada 15 Juli mendatang,” kata Kajati Banten, Didik Alisyahdi.

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Banten Diminta Gencar Sosialisasi Pemilu 2024

Menurutnya, hanya Kejati Banten yang menggelar Lomba Pildacil dari seluruh kejati di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya