Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Banten Resmi Dibentuk

Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Banten Resmi Dibentuk - GenPI.co BANTEN
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar bersama Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten di Gedung Negara di Serang, Kamis (13/7/2022). (Foto: ANTARA/Mulyana)

GenPI.co Banten - Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten resmi dibentuk.

Tim KDEKS Provinsi Banten dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023.

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat rapat Tim KDEKS Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Serang, Kamis (13/7).

BACA JUGA:  Pemprov Banten Diminta Usulkan BIS Jadi Venue Piala Dunia U-17

"Program KDEKS Banten harus senantiasa diselaraskan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dimana basis utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ kata Al Muktabar.

Menurutnya, kehadiran KDEKS sangat penting untuk mendorong ekonomi pembangunan, kemaslahatan, pemerintah, dan kemasyarakatan di Banten.

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Banten Diminta Gencar Sosialisasi Pemilu 2024

“Terutama dalam arah kebijakan ekonomi dan keuangan yang berbasis syariah,” ujarnya.

Pelindung KDEKS ditempati Al Muktabar bersama Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB), Taufiqurrahman Ruki.

BACA JUGA:  BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Program Kerja Keras Bebas Cemas di Banten

Embay Mulya Syarif dan Ketua MUI Provinsi Banten, KH TB Hamdi Ma’ani sebagai Penasihat KDEKS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya