
GenPI.co Banten - Sebanyak 160 personel kepolisian diterjunkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Banten, untuk mengantisipasi potensi kerusuhan.
Mereka bertugas mengamankan jalannya sidang putusan terdakwa Alwi Husen atas kasus dugaan penyebaran video asusila alias revenge porn terhadap korban C.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional Polres Pandeglang, Kompol Yogie di Pandeglang, Kamis (13/7).
BACA JUGA: PN Pandeglang Tunda Sidang Putusan Penyebar Video Asusila
"Personel yang ditugaskan akan mengamankan ruang sidang serta jalur akses masuk menuju ruang sidang," kata Yogie.
Ratusan polisi tersebut berjaga di jalur ring dua dan tiga PN Pandeglang.
BACA JUGA: Cegah Antraks, Pemkab Pandeglang Perketat Pemeriksaan Ternak
Pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Satuan Brimob Polda Banten.
"Dengan kerja sama antara Polres Pandeglang dan Satuan Brimob diharapkan situasi selama persidangan dapat tetap terkendali dan aman bagi semua pihak yang terlibat," katanya.
BACA JUGA: Polres Pandeglang Catat 55 Kecelakaan Terjadi Selama 6 Bulan
Sementara itu, Satuan Brimob Polda Banten menurunkan 100 personel untuk membantu Polres Pandeglang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News