Cegah Antraks, Pemkab Pandeglang Perketat Pemeriksaan Ternak

Cegah Antraks, Pemkab Pandeglang Perketat Pemeriksaan Ternak - GenPI.co BANTEN
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widyanti. (Foto: ANTARA/Lukman Fauzi)

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, berupaya mencegah masuknya penyakit antraks.

Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widyanti di Pandeglang, Rabu (12/7).

BACA JUGA:  Polres Pandeglang Catat 55 Kecelakaan Terjadi Selama 6 Bulan

"Upaya ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran masuknya penyakit antraks ke wilayah Kabupaten Pandeglang," kata Wahyu.

Keputusan tersebut, diambil untuk memastikan kesehatan hewan ternak yang akan masuk ke Pandeglang bebas dari penyakit.

BACA JUGA:  PN Pandeglang Tunda Sidang Putusan Penyebar Video Asusila

"Antraks merupakan penyakit menular yang mempengaruhi hewan seperti sapi, kambing, domba dan hewan ternak lainnya, sehingga dapat menimbulkan kematian mendadak pada hewan yang terinfeksi serta juga berpotensi menular kepada manusia," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan dan menemukan penyebaran pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, dan kambing.

BACA JUGA:  BMKG Minta Warga Pandeglang dan Lebak Waspada Dampak Hujan Lebat

"Kami mengimbau kepada para peternak dan masyarakat yang memiliki ternak untuk tetap waspada terhadap gejala penyakit antraks pada hewan," kata Wahyu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya