KPU Tangerang: Banyak Caleg Belum Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU Tangerang: Banyak Caleg Belum Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024 - GenPI.co BANTEN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Sebelumnya, KPU mengembalikan berkas sejumlah bakal caleg karena tidak memenuhi syarat administrasi sesuai peraturan KPU.

"Di Kabupaten Tangerang hampir semua parpol belum lengkap, ketika bicara kategori berkas BMS bakal calon itu banyak faktor. Diantaranya saat upload berkas ke aplikasi KPU terburu waktu," katanya.

Selanjutnya, berkas yang sudah diperbaiki akan diverifikasi kembali pada 10 Juli-6 Agustus 2023.

BACA JUGA:  2.000 Anak di Tangerang Jadi Yatim Piatu Gegara Covid-19

"Kita akan lakukan verifikasi administrasi kembali, dimana verifikasi ini kita lakukan dari berkas yang partai politik itu serahkan," tuturnya.

Kemudian, KPU akan melakukan pencermatan daftar calon sementara pada 6-11 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Lepas Ekspor Ratusan Sepatu Sebatik ke Belanda

Pihaknya akan melakukan verifikasi menggunakan dokumen yang sebelumnya diserahkan jika parpol tersebut tidak menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg.

"Dilampirkan nanti kan bisa dikatakan belum memenuhi syarat. Ya walaupun nanti sebelum ditetapkannya itu kalau tidak salah November penetapan DCT, surat itu harus sudah dikeluarkan dilampirkan," kata Umar. (Antara)

BACA JUGA:  Harga Ayam Potong Tembus Rp 55 Ribu, Pedagang di Tangerang Teriak

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya