KPU Tangerang: Banyak Caleg Belum Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU Tangerang: Banyak Caleg Belum Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024 - GenPI.co BANTEN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

GenPI.co Banten - Banyak bakal calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Tangerang, Banten, belum memenuhi syarat (BMS) mengikuti Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Selasa (11/7).

Menurutnya, kondisi tersebut dikarenakan terbatasnya waktu pendaftaran sehingga tidak bisa melengkapi membuat beberapa dokumen yang menjadi syarat.

BACA JUGA:  2.000 Anak di Tangerang Jadi Yatim Piatu Gegara Covid-19

"BMS itu banyak faktor, diantaranya karena semua lewat aplikasi. Banyak yang tidak di-upload artinya dihapus yang tidak sesuai contoh. Kemudian memang banyak juga terburu waktu saat mendaftar," kata Umar.

Apalagi, banyak partai politik yang keliru saat menyerahkan dokumen bakal calegnya.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Lepas Ekspor Ratusan Sepatu Sebatik ke Belanda

Sejak 15 Mei-23 Juni 2023, KPU Kabupaten Tangerang menemukan sejumlah dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan.

"Beberapa ada yang asal upload dokumen, karena ketika kita verifikasi yang seharusnya nama sesuai KTP. Kemudian tidak sesuai dengan surat keterangan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Harga Ayam Potong Tembus Rp 55 Ribu, Pedagang di Tangerang Teriak

Saat ini, pihaknya sudah menerima berkas perbaikan administrasi bakal caleg dari 18 partai politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya