Pasutri di Kabupaten Tangerang Terkena Proyektil Peluru Polisi

Pasutri di Kabupaten Tangerang Terkena Proyektil Peluru Polisi - GenPI.co BANTEN
Petugas dari Polresta Tangerang saat melakukan olah TKP peristiwa peluru nyasar. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang, Banten, terkena proyektil dari peluru yang ditembakkan anggota polisi.

Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu (5/7).

Sigit mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:  Banyak Kasus Kekerasan Anak di Tangerang, DP3A: Akibat Medsos!

"Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Sigit.

Peristiwa berawal saat 2 polisi yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju sebuah minibus yang diduga pelaku kejahatan.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Mulai Buka Pendaftaran Pilkades 6 Juli 2023

"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa," katanya.

Saat 2 polisi tersebut ingin menghentikan, minibus tersebut malah berusaha kabur hingga berusaha menabrak seorang polisi yang sedang bertugas.

BACA JUGA:  DP3A Tangerang Catat Ada 78 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya