Warga Pandeglang Diminta Segera Aktivasi KTP Digital

Warga Pandeglang Diminta Segera Aktivasi KTP Digital - GenPI.co BANTEN
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang. (Foto: ANTARA/Lukman Fauzi)

GenPI.co Banten - Warga Kabupaten Pandeglang, Banten, diminta untuk mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD) alias KTP digital.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang, Amir Syarifudin di Pandeglang, Senin (26/6).

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memajukan transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik," ujarnya.

BACA JUGA:  Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Warga Pandeglang Menjerit

Menurutnya, KTP digital bisa memberikan kemudahan akses dalam pembelian tiket transportasi, registrasi layanan kesehatan, dan masih banyak lagi.

Dengan menggunakan KTP digital, masyarakat tak perlu lagi membawa dokumen fisik saat ingin mengakses berbagai layanan.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Sowan ke Abuya Muhtadi di Pandeglang

Mereka hanya perlu memiliki smartphone atau perangkat elektronik lain yang terkoneksi internet.

Masyarakat dapat mengunduh KTP digital melalui aplikasi resmi pemerintah yang menyimpan data kependudukan secara elektronik.

BACA JUGA:  Pandawa Group: Pantai Labuan Pandeglang Tempat Terkotor di Indonesia

Pihaknya juga menjamin keamanan data pribadi dalam aplikasi KTP digital tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya