"Selain itu hanya mampu mengakses kesehatan di Puskesmas atau hanya dengan layanan subsidi dari pemerintah, serta tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggotanya,” katanya.
DTKS sendiri merupakan data induk berisi data pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Saat ini, DTKS berfungsi sebagai data dan informasi yang menjadi acuan utama program bantuan sosial tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), dan bantuan sosial lainnya.
BACA JUGA: BPBD Kota Tangerang Siapkan Tim Khusus Tangani Rabies
Menurutnya, warga Kota Tangerang perlu mengetahui ketepatan sasaran penerima DTKS.
"Bagi yang termasuk dalam syarat-syarat yang telah dijelaskan, namun belum terdaftar di DTKS, bisa menghubungi RT/RW sekitar agar mendapatkan pendampingan untuk menjalani pendaftaran DTKS, serta langkah-langkah lanjutan lainnya," pungkanya. (Antara)
BACA JUGA: Dinkes Kota Tangerang: Fajri Masih dalam Kondisi Kritis
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News