Ada Pos Konsultasi Hukum Keliling di Kota Tangerang, Gratis!

Ada Pos Konsultasi Hukum Keliling di Kota Tangerang, Gratis! - GenPI.co BANTEN
Aktivitas pada pos konsultasi hukum keliling di pasar tradisional Kota Tangerang. (Foto: ANTARA/HO)

"Untuk pos ini hanya konsultasi saja. Tetapi, jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang khususnya masyarakat miskin akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracht secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Untuk persyaratannya, masyarakat miskin yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat," ujarnya.

Lia berharap dapat memberikan kontribusi dan solusi-solusi atas permasalahan hukum pada masyarakat Kota Tangerang melalui bantuan hukum keliling.

"Mudah-mudahan, dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling ini juga dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini kami juga dapat membantu memberikan solusi-solusi terkait permasalahan hukum kepada masyarakat Kota Tangerang," harapnya.

Selain datang ke pos konsultasi, masyarakat juga bisa mengunjungi Bagian Hukum Setda Kota Tangerang pada hari dan jam kerja.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi gratis secara online melalui jdih.tangerangkota.go.id. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya