Ada Pos Konsultasi Hukum Keliling di Kota Tangerang, Gratis!

Ada Pos Konsultasi Hukum Keliling di Kota Tangerang, Gratis! - GenPI.co BANTEN
Aktivitas pada pos konsultasi hukum keliling di pasar tradisional Kota Tangerang. (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co Banten - Pos konsultasi hukum keliling dibuka di pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan di Kota Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Lia Dahlia di Tangerang, Kamis (15/6).

Pos konsultasi hukum keliling tersebut berfungsi untuk memberikan solusi terkait permasalahan hukum kepada masyarakat.

"Pos Konsultasi Hukum keliling ini merupakan pelayanan dari kami untuk memberikan solusi-solusi  permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum," katanya.

Pihaknya sudah membuka pos konsultasi hukum tersebut di Pasar Anyar sejak Senin (12/6) hingga Jumat (16/6).

Lalu, pos tersebut pindah ke Tangcity Mall pada Senin (19/6) hingga Jumat (23/6).

Pihaknya bekerja sama dengan 10 lembaga bantuan hukum (LBH) di Kota Tangerang dalam konsultasi hukum.

Selain konsultasi, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracht jika masyarakat membutuhkan bantuan hingga persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya