Pemkab Lebak: 7 Kecamatan Rawan Pengiriman TKI Ilegal

Pemkab Lebak: 7 Kecamatan Rawan Pengiriman TKI Ilegal - GenPI.co BANTEN
Andri, petugas pendataan tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak. (Foto: Antara/Mansyur Suryana)

Dengan sistem tersebut, para PMI yang selesai bekerja akan kembali ke asrama penampungan.

Selain itu, P3MI juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan kepada para PMI tersebut.

"Saya kira dengan penempatan 1 kanal itu, mereka PMI bisa istirahat juga mencegah kasus kekerasan yang dilakukan majikan. Sekarang tidak boleh lagi PMI menginap di rumah majikan dengan bekerja selama 24 jam," katanya menjelaskan. (Antara)

BACA JUGA:  Permintaan Hewan Kurban di Lebak Meningkat, Pedagang Kewalahan

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya