
"Kalau diuangkan nilai barang kurang lebih Rp 45,05 miliar dengan kerugian negara Rp 30,7 miliar. Hasil penindakan nilai barang sekitar Rp 3,8 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar," tuturnya. (Antara)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News