Ribuan Barang Bukti Senilai Rp 48,85 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten

Ribuan Barang Bukti Senilai Rp 48,85 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten - GenPI.co BANTEN
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Dirjen Bea Cukai Provinsi Banten. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

"Kalau diuangkan nilai barang kurang lebih Rp 45,05 miliar dengan kerugian negara Rp 30,7 miliar. Hasil penindakan nilai barang sekitar Rp 3,8 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar," tuturnya. (Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya