Disnaker Tangerang: Ratusan Pekerja Produsen Sepatu Puma Dapat Pesangon

Disnaker Tangerang: Ratusan Pekerja Produsen Sepatu Puma Dapat Pesangon - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Ratusan pekerja PT Horn Ming Indonesia, produsen sepatu merek Puma di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan akan mendapatkan hak kompensasi secara penuh sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono di Tangerang, Rabu (7/6).

"Ya pasti untuk pemenuhan hak (pekerja) itu harus sesuai undang-undang yang berlaku. Itu kita akan terus kawal," kata Rudi.

BACA JUGA:  600 Karyawan Produsen Sepatu Puma di Tangerang Terancam PHK

Pihaknya bersama manajemen PT Horn Ming Indonesia sudah melakukan pembahasan terkait jaminan pemenuhan hak pekerja tersebut.

Seperti pemenuhan pembayaran hak-hak pekerja pasca PHK dan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  DPPKB: Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Terus Menurun

"Sudah, kita sudah melakukan perjanjian bersama antara manajemen dan buruh yang sudah menyatakan akan memenuhi hak-haknya," tuturnya.

Rudi menjelaskan jika PT Horn Ming Indonesia mengambil langkah tersebut demi menjaga kelangsungan usaha mereka.

BACA JUGA:  Stok Pangan di Tangerang Dipastikan Aman Hingga Iduladha 2023

Selain itu, perusahan juga ingin mengatasi kerugian usaha akibat beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan target penjualan setiap tahunnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya