KPU Sebut 9.393 Pemilih di Tangerang Tak Memenuhi Syarat

KPU Sebut 9.393 Pemilih di Tangerang Tak Memenuhi Syarat - GenPI.co BANTEN
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. (Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif)

Sedangkan, jumlah TPS di seluruh Kabupaten Tangerang mencapai 9.015 unit.

"Saat di-'upload' ke 'Sidalih' baru ketahuan ganda dan ada di daerah mana saja. Untuk data pemilih yang paling banyak berada di Kecamatan Pasar Kemis, yakni 19.067 jiwa," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mencatat adanya penambahan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Awasi Pendaftaran Bacaleg, KPU Tangerang: Kami Tak Mau Kecolongan!

Akan tetapi, KPU Kabupaten Tangerang tidak merinci jumlah penambahan tersebut.

"Selain dicoret, ada pula penambahan jumlah pemilih. Namun, berapa jumlahnya saya harus lihat data dulu," kata dia. (Antara)

BACA JUGA:  KPU: Belum Ada Bacaleg di Tangerang yang Daftar Pemilu 2024

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya