Pembangunan Jalan Prancis di Tangerang Capai 86,27 Persen

Pembangunan Jalan Prancis di Tangerang Capai 86,27 Persen - GenPI.co BANTEN
Pekerja tengah menyelesaikan pengecoran jalan di Jalan Dadap, Jatimulya, Kabupaten Tangerang, pertengahan Mei lalu. (Foto: Antara/HO-Humas Pemkab Tangerang)

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang.

Masyarakat pun diminta untuk bersabar karena pihaknya berusaha semaksimal mungkin segera menyelesaikan perbaikan.

“Saya berharap pada masyarakat agar dapat bersabar untuk bisa menggunakan sepenuhnya jalan yang diperbaiki tersebut. Tujuan pembangunan jalan ini membuat kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dari sisi ekonomi tidak memberatkan masyarakat karena terjadinya kemacetan yang membuat pengeluaran menjadi membengkak," ujarnya.

BACA JUGA:  Fasilitasi Keperluan Haji, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 1,2 Miliar

Jalan Kali Prancis sendiri merupakan kewenangan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Kabupaten Tangerang memiliki wewenang 3.032 meter mulai dari Kelurahan Dadap di Simpang Dadap hingga ke Polsubsektor Kosambi di Desa Jati Mulya.

BACA JUGA:  Lakukan Prostitusi Online, WNA Rusia Ditangkap Imigrasi Tangerang

Sedangkan Kota Tangerang memiliki wewenang 550 meter di Kecamatan Benda dengan anggaran sekitar Rp 5,9 miliar.

Pihaknya sendiri telah memperbaiki sekitar 2.618 meter Jalan Prancis.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang: KTT ASEAN bisa Dongkrak Investasi Daerah

Pemkab Tangerang juga telah menyosialisasikan proses perbaikan ruas jalan tersebut ke masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya