DKP Tangerang: Hewan Kurban Harus Penuhi Kriteria ASUH

DKP Tangerang: Hewan Kurban Harus Penuhi Kriteria ASUH - GenPI.co BANTEN
Petugas memeragakan tata cara pemotongan hewan kurban. (Foto: Antara/HO Pemkab Tangerang)

GenPI.co Banten - Hewan kurban di Kabupaten Tangerang, Banten, harus memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno di Tangerang, Jumat (26/5).

"Hewan kurban yang halal adalah yang usianya sudah dua tahun, sehat. Sebelum disembelih terlebih dulu hewan kurban diperiksa kesehatannya, layak atau tidak, utuh atau tidak, dan (dipastikan dagingnya) aman dikonsumsi," katanya.

BACA JUGA:  Pembangunan Jalan Prancis di Tangerang Capai 86,27 Persen

Untuk mengawasi pengiriman sapi, kerbau, kambing, dan domba, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencegah penularan antraks, penyakit mulut dan kuku, serta penyakit kulit pada sapi.

BACA JUGA:  Fasilitasi Keperluan Haji, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 1,2 Miliar

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban kepada panitia kurban di 29 kecamatan.

"Kita harus melakukan penyembelihan hewan kurban dengan cara yang benar, tidak boleh sembarangan. Jangan sampai daging hasil sembelihan menjadi tidak higienis dan malah tidak halal. Ini harus kita perhatikan," kata Asep. (Antara)

BACA JUGA:  Lakukan Prostitusi Online, WNA Rusia Ditangkap Imigrasi Tangerang

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya