
Iffi berharap dengan pendataan ulang tersebut dapat sesuai dengan produsen data masing-masing.
"Tentu dengan pendataan ulang PJU Kampung Terang ini diharapkan dapat tertata dengan rapi sesuai dengan produsen datanya masing-masing karena saat ini masih terfokus di Dinas Perhubungan, sehingga dengan pendataan ulang ini dapat sesuai OPD yang memiliki kewenangan untuk pembangunan dan pemeliharaannya," katanya. (Antara)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News