Disnaker Lebak Kewalahan Layani Meningkatnya Permintaan Kartu Kuning

Disnaker Lebak Kewalahan Layani Meningkatnya Permintaan Kartu Kuning - GenPI.co BANTEN
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, kewalahan melayani permintaan kartu kuning atau kartu tenaga kerja. (Foto: Antara/Mansyur Suryana)

GenPI.co Banten - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, kewalahan melayani permintaan kartu kuning atau kartu tenaga kerja.

Hal itu disampaikan petugas Disnaker Kabupaten Lebak bernama Emar di Lebak, Senin (22/5).

Emar menyebut, pemohon kartu kuning meningkat tajam dari 30 orang menjadi 200 orang per hari.

BACA JUGA:  Tembus Rp 5.700, Harga Gabah Kering di Kabupaten Lebak Lebih Tinggi dari HPP

"Kami merasa kewalahan melayani permintaan kartu kuning itu," kata Emar.

Menurutnya, pembuatan kartu kuning setiap harinya meningkat setelah lebaran.

BACA JUGA:  Harga Beras di Kabupaten Lebak Naik, Omzet Pedagang Turun 30 Persen

Tahun ini, para pencari kebanyakan lulusan SMA/SMK yang melamar pekerjaan di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Para pemohon juga melakukan perpanjangan kartu kuning karena masa berlaku sudah habis.

BACA JUGA:  Pompa Air Rusak, Petani di Lebak Tak Bisa Tanam Padi Saat Kemarau

"Semua para permohonan kartu kuning itu kebanyakan lulusan pendidikan SMP dan SMA/SMK/MA," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya