Awasi Pendaftaran Bacaleg, KPU Tangerang: Kami Tak Mau Kecolongan!

Awasi Pendaftaran Bacaleg, KPU Tangerang: Kami Tak Mau Kecolongan! - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi - Petugas Bawaslu saat memeriksa sejumlah dokumen anggota. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

"Sampai hari ini belum ada pendaftar, tapi informasi yang diterima bakal ada 1 parpol yang mengagendakan untuk mendaftar pada 5 April mendatang," katanya.

Kali ini, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap indikasi adanya bacaleg yang tidak memenuhi syarat lolos menjadi caleg.

Seperti berasal dari aparatur sipil negara (ASN), Polri, TNI, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kepala desa atau bacaleg yang masih memiliki sumber anggaran dari negara.

BACA JUGA:  KPU: Belum Ada Bacaleg di Tangerang yang Daftar Pemilu 2024

"Pengawasannya dilakukan tahapan pemeriksaan formulir model B-Pengajuan Parpol, kemudian pemeriksaan formulir model B-Daftar Bakal Calon, Parpol," jelasnya.

Menurutnya, pada tahapan tersebut tidak menutup kemungkinan oknum bacaleg akan melakukan kecurangan seperti pemalsuan identitas, ijazah, dan lain-lainnya.

BACA JUGA:  Lebaran Usai, Kasus Covid-19 di Tangerang Naik 50 Persen

Jika ditemukan hal tersebut, Bawaslu akan mengusulkan kepada KPU untuk mencoret nama oknum bacaleg tersebut.

"Kalau nanti pas diperiksa ada kekurangan data caleg, kita akan menindak dengan merekomendasikan untuk di verifikasi dan kembali dilengkapi. Tapi kalau nanti itu ditemukan ada kecurangan dengan memalsukan dokumen, kami akan merekomendasikan ke KPU untuk tidak diterima," katanya. (Antara)

BACA JUGA:  Begini Pesan Bupati Tangerang di Hari Pendidikan Nasional

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya