Begini Syarat Dapat Bansos Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi di Kota Tangerang

Begini Syarat Dapat Bansos Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi di Kota Tangerang - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani. (Foto: Antara/Achmad Irfan)

GenPI.co Banten - Masyarakat miskin di Kota Tangerang, Banten, berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani di Tangerang, baru-baru ini.

Mulyani menyebut, pihaknya memiliki program bantuan sosial terkait biaya pendidikan masyarakat miskin yang ingin ke jenjang perguruan tinggi.

BACA JUGA:  Jumlah Pendatang di Kota Tangerang Meningkat Selama 3 Tahun

Menurutnya, bansos tersebut sesuai dengan Perwali No. 87 Tahun 2022 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin.

Untuk mendapatkan bansos, masyarakat dapat mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Dinas Sosial.

BACA JUGA:  Disdik Kota Tangerang Buka Pendaftaran PPDB pada Juni 2023

"Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan,” katanya.

“Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota," lanjutnya.

BACA JUGA:  Program Gratis Pendaftaran Merek UMKM Kota Tangerang Masih Dibuka

Kemudian, pihaknya akan menyalurkan anggaran bansos melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya