Adapun, sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi calon penerima bansos, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru.
Selanjutnya, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.
BACA JUGA: Jumlah Pendatang di Kota Tangerang Meningkat Selama 3 Tahun
Lalu, transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif.
“Ayo, manfaatkam program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak," ujarnya. (Antara)
BACA JUGA: Disdik Kota Tangerang Buka Pendaftaran PPDB pada Juni 2023
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News