Pakai Mesin Gilas, Pj Gubernur Banten Musnahkan 24.000 Miras

Pakai Mesin Gilas, Pj Gubernur Banten Musnahkan 24.000 Miras - GenPI.co BANTEN
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar bersama Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto memusnahkan barang bukti minuman keras di Mapolda Banten, Senin (17/4/2023). (Foto: Antara/Mulyana)

GenPI.co Banten - Polda Banten memusnahkan 24.000 botol minuman keras (miras) hasil dari cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Maung 2023.

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar bersama Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (17/4).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan stum atau mesin gilas.

BACA JUGA:  Polda Banten Limpahkan Kasus Repacking Beras Bulog ke Kejaksaan

"Tadi kita melakukan pemusnahan barang atas operasi-operasi yang dilakukan, sehingga telah disita barang minuman terlarang. Tadi kita saksikan bersama telah dimusnahkan sehingga ini bagian langkah-langkah kita menjamin Kamtibmas mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik," kata Al Muktabar.

Selain itu, masyarakat Banten juga diimbau untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:  Transaksi Sabu-sabu di Mobil Dinas, FR Ditangkap Polda Banten

"Jadi konsumsi miras adalah hal yang dilarang, karena bisa berefek negatif. Oleh karenanya kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak baik itu dan untuk menjaga kebersamaan kita," katanya.

Puluhan ribu botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Maung 2023 yang dilakukan Polda Banten.

BACA JUGA:  Wakapolda Banten: Pelaksanaan Ibadah Imlek Aman dan Kondusif

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya