
Mulai dari wilayah hukum Polresta Tangerang, Polres Serang kabupaten/kota, dan Polres Cilegon.
Nantinya, setiap polres yang ada di sepanjang jalur mudik akan menyiapkan pos pelayanan untuk pemudik.
"Pengamanan arus mudik di jalur arteri mulai H-3 sampai H-1 Lebaran 2023," kata dia. (Antara)
BACA JUGA: Polda Banten Limpahkan Kasus Repacking Beras Bulog ke Kejaksaan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News