GenPI.co Banten - Sebanyak 5 pengeroyok seorang debt collector di Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda di Tangerang Selatan, Jumat (7/4).
Operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tangsel bersama dengan Jatanras Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polisi Masih Selidiki Kasus Pengeroyokan Sopir Truk di Tangerang
“Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam kurun waktu 1 x 24 jam lima orang pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan,” ujarnya.
Pengeroyokan itu berawal saat korban menghampiri pengemudi mobil.
BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid, Digulung Polres Serang
Pengemudi yang tidak ingin mobilnya diambil kemudian meneriaki korban dengan sebutan maling.
“Diteriaki maling kemudian datang orang sekitar dan dihakimi secara massa sehingga korban jadi terluka,” ungkapnya.
BACA JUGA: Maafkan Anggota DPRD Pelaku Pemukulan, Wasit dari TNI Tuai Pujian
Menurutnya, setiap pelaku memiliki perannya sendiri, seperti memukul, menendang, dan sebagainya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News